Karl
Heinrich Marx lahir di kota Trier di distrik Moselle, Prussian Rhineland,
Jerman, pada tanggal 5 Mei 1818. Dilihat dari silsilah keluarga, Marx termasuk
keturunan rabbi Yahudi dari garis keturunan ibunya yang bernama Henrietta.
Ayahnya bernama Heinrich seorang pengacara sukses dan terhormat di Trier. Marx
dan keluarganya penganut Kristen Protestan .
Kepribadian
Marx sangat berbeda dengan ayahnya. Marx memiliki bakat intelektual, tetapi
keras kepala, kasar, agak liar dan jarang mengedepankan perasaan. Pada usia
delapan belas tahun, sesudah mempelajari hukum selama satu tahun di Universitas
Bonn, Marx pindah ke Universitas Berlin. Di Universitas Berlin Marx berkenalan
dengan pemikiran-pemikiran Hegel. Meskipun pada waktu itu Hegel telah meninggal
tetapi semangat dan filsafat yang diwariskannya masih diminati dan menguasai
pemikiran filsafat dan sosial di Eropa.[1]
Karl
Marx merupakan pencetus dari paham atau teori marxisme yang merupakah paham
yang bertujuan untuk memperjuangkan kaum Proletar untuk melawan kaum Borjuis.
Teori marxisme secara umum dipandang sebagai dasar ideologi komunisme. Dalam
bukunya The Manifesto of the Communist
Party yang di terbitkan pada tanggal 21 February 1845 merupakan salah satu
bentuk manifesto politik mengenai teori
komunis yang menekankan pada perjuangan kelas dan kesejahteraan ekonomi.[2]
Teori
marxisme yang dibangun oleh Karl Marx ini sangat dipengaruhi oleh filsafat
dialektika Hegel. Menurut Marx dalam sebuah masyrakat terdapat dua kelas/kaum
yaitu kaum yang memiliki alat produksi (Borjuis) dan kaum yang tidak memiliki
alat produksi (Proletar). Kaum borjuis merupakan kelompok yang memiliki keadaan
ekonomi yang baik dan kuat. Sangat berbanding terbalik dengan kaum proletar
yang memiliki keadaan tidak punya apa-apa. Karena ketidakmampuan ekonomi kaum
proletar mereka sering diperbudak oleh kaum borjuis.
Marx
beranggapan bahwa keadilan di hukum hanyalah omong kosong, karena pada
kenyataannya hukum hanya melayani orang yang berada seperti dalam ekonomi yang
menguasai segalanya adalah pemilik modal. Sedangkan orang yang tidak punya
hanya mengikuti alurnya saja, seperti buruh hanya mengikuti kebikjakan dari
sang pemilik modal. Maka dari itu tujuan adanya teori marxisme oleh Marx adalah
untuk memberi kesempatan dan keadilan yang sama kepada kaum proletar untuk
memiliki kehidupan yang baik.
Aliran
yang tepat bagi pemikiran Marx adalah legal Maxisme yang merupakan sebuah
aliran yang memang dikembangkan oleh Marx itu sendiri. Aliran ini sangat
mendukung pemikiran marx karena dalam aliran ini dijelaskan bahwa barangsiapa
yang memiliki kekuatan dalam bidang ekonomi maka dia yang akan memimpin atau berkuasa.
[1] Yohanes Bahari, 2010, Karl Marx
: Sekelumit Tentang Hidup Dan Pemikirannya, Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan
Humaniora Vol. 1. No. 1., hlm. 1.
[2] Nurwahyu Puspita Sari Ayhu,
2018, Marxisme, Academia.edu, hlm. 1.
No comments:
Post a Comment