Oliver Wendell Holmes lahir di Cambridge,
Massachusetts, pada tanggal 29 Agustus 1809, berasal dari sebuah keluarga New
England yang mapan. Ayahnya bernama Abiel Holmes, yang merupakan seorang
pendeta di Gereja Kongregasi Pertama. Ibunya bernama Sarah Wendell, anak
perempuan dari seorang pedagang Boston, berasal dari garis panjang leluhur
Belanda yang menetap di New England. Meskipun ayahnya adalah seorang Calvinis
(pengikut studi iman iman Yohanes Calvin, yang sangat menekankan kekuatan
tertinggi Allah dan pengetahuan-Nya tentang masa depan seorang percaya) dengan
pelatihan, ia sangat terbuka untuk orang Kristen dari semua agama. Dia adalah
seorang pria yang berpikiran sehat dan seorang ayah yang berpendidikan tinggi,
memiliki perpustakaan dua ribu buku untuk anak-anaknya untuk dibaca. Oliver
adalah anak keempat dari lima anak Holmes, dengan tiga kakak perempuan dan satu
adik laki-laki. Perumpamaan klasik Paul Bunyan (cerita simbolis) memiliki
dampak besar pada pandangan religius seumur hidup Oliver. Dia menolak banyak
ide Calvinis yang dikelilinginya pada masa kanak-kanak, dan kemerdekaan ini
sering condong ke arah pemberontakan.
Pada
usia lima belas Oliver menghadiri Phillips Andover Academy. Pada tahun pertama
dia langsung populer bersama dengan guru-gurunya ketika dia menerjemahkan Virgil
(70–19 B.C.E.) Aeneid dari Latin ke Bahasa Inggris. Ada kemungkinan ayah Oliver
menganggap fokus Calvinis di Andover akan membuat menteri keluar dari Oliver,
tetapi Oliver kemudian menulis dalam Life and Letters, "Saya mungkin telah
menjadi menteri sendiri, jika seorang pendeta (tertentu) tidak melihat dan
berbicara begitu seperti seorang pengurus.[1]
Setelah
lulus pada tahun 1866 dari Harvard Law School (yang ia temukan lembaga yang
sangat tidak menarik), Holmes secara singkat mempraktekkan hukum dan kemudian
mengabdikan dekade berikutnya untuk persiapan kuliah tentang sejarah dan
struktur hukum umum. Kuliah-kuliah ini, yang diterbitkan sebagai The Common Law
pada tahun 1881, memberinya ketenaran yang langgeng. Dia menekankan bahwa
'kehidupan hukum itu tidak logis: ia telah menjadi pengalaman' dan bahwa hukum
berkembang sesuai dengan 'kebutuhan yang dirasakan saat itu' daripada menurut
set tempat deduktif.[2]
Setelah
mengajar secara singkat di Harvard Law School, Holmes diangkat pada tahun 1882 manjadi
anggota Mahkamah Pengadilan Tertinggi Massachusetts di mana ia menjabat sampai
Presiden Theodore Roosevelt mengangkatnya ke Mahkamah Agung AS pada tahun 1902.
Ia melayani di Pengadilan itu sampai 1932. Meskipun banyak dari sebagian besar
opini penting ditulis sebagai pihak yang berbeda pendapat, dia mungkin adalah
anggota paling penting dari Pengadilan selama masa jabatannya yang panjang
karena pendapat ini mencerminkan dan membentuk kesadaran waktu.[3]
Dalam
pemikiran Holmes tentang hukum, dia berkata "life
law- has not been logic, it is experience". Dalam hukum Holmes lebih
menekankan pada pentingnya experience, sebagai masukan dalam upaya
mengembangkan penalaran hukum, agar
dengan demikian pemikiran-pemikiran yuridis bisa lebih realistik. Semua itu
dilakukan dalam upaya memfungsikan hukum agar lebih bernuansa sosiologik, dan dapat mendatangkan
manfaat sebagai a bit wit of social
engineering yang lebih bersifat futuristik demi terwujudnya kehidupan yang
lebih mendatangkan kemaslahatan masa depan. Dalam penanganan dan penyelesaian
perkara, amat diharapkan agar orang tidak hanya berhenti pada putusan tentang
akibat hukumnya akan tetapi juga berpikir tentang akibat sosialnya.[4]
Jika
dianalisis, pemikiran Holmes masuk ke dalam aliran sociological jurisprudence,
karena dengan realisme atau kenyataan berdasarkan pengalaman merupakan upaya
untuk memberikan manfaat terhadapa kehidupan manusia yang lebih baik. Pengertian
sociological jurispruence sendiri yaitu aliran yang memberi tekanan pada fungsi
praktis dari hukum bagi perubahan kehidupan sosial. Holmes tersebut mendasarkan
pemikirannya pada suatu konsepsi radikal mengenai proses peradilan. Proses
peradilan disini sangat ditekan untuk kepentingan sosial, agar masyarakat
mendapatkan hak keadilannya,
[1] Hoyt, Edwin Palmer. The Improper
Bostonian: Dr. Oliver Wendell Holmes. New York : Morrow, 1979.
[2] Eric Foner and John A. Garraty,2009,
Oliver Wendell Holmes, HISTORY,
A&E Television Networks
[3] Ibid.
[4] Supriyanta,2010 Realisme Hukum
Dan Kritiknya Terhadap Positivisme Hukum, Dinamika Hukum Vol 1, No 1,
No comments:
Post a Comment